Pengajar Bahasa Asing Masih Minim

Tren Pelajar menggunakan bahasa Inggris di daerah-daerah yang semakin tinggi, belum diimbangi dengan ketersediaan tenaga pengajar bahasa asing. Jumlah pengajar bahasa asing, terutama bahasa Inggris masih terbilang kurang. Masih banyak sekolah formal yang belum memiliki guru tetap bahasa Inggris.

Hal ini menjadi angin segar bagi lembaga kursus bahasa Inggris. Selain dapat membantu para siswa untuk belajar bahasa Inggris secara mendalam, lembaga kursus bahasa asing juga dapat membantu peran lembaga pendidikan formal untuk meningkatkan kemampuan siswa dalam berbahasa Inggris. Lembaga kursus tersebut juga membantu pemerintah dalam rangka menyediakan tenaga pengajar bahasa asing.

Ketersediaan tenaga pengajar bahasa asing adalah salah satu faktor penting agar generasi muda dapat termotivasi untuk menguasai bahasa asing. Apalagi faktanya masih banyak siswa yang merasa enggan belajar bahasa asing. Kehadiran tenaga pengajar bahasa asing diharapkan mampu mendorong minat siswa untuk belajar bahasa asing.

Kehadiran guru bahasa asing yang kreatif selalu dinantikan siswa.
Tenaga pengajar bahasa asing hendaknya juga memiliki kompetensi yang bervariasi. Hal itu akan membantunya dalam mengajar para siswa. Misalnya penggunaan metode mengajar akan menjadi lebih kreatif. Sehingga kebosanan dalam belajar bahasa asing akan dapat diminimalisir.

MENILIK PERSIAPAN UJIAN NASIONAL SMA/SMK TAHUN 2015

Ujian Nasional yang akan diselenggarakan pada 13-15 April 2015 untuk jenjang SMA/SMK, memang bukan lagi menjadi penentu kelulusan siswa. Namun demikian, pendistribusian naskah soal ujian nasional masih mendapatkan pengawalan ketat dari pihak kepolisian.

Tidak ada penempatan personel polisi di lokasi ujian nasional kali ini. Personel polisi akan digantikan dengan anggota babinkamtibmas yang mengenakan pakaian sipil. Tugasnya adalah untuk memantau keamanan dan mencegah terjadinya kemungkinan kebocoran soal ujian. Hal ini dirasa juga akan membantu siswa agar merasa lebih nyaman dan rileks ketika mengerjakan soal ujian.

MENILIK PERSIAPAN UJIAN NASIONAL SMA/SMK TAHUN 2015
Banyak hal yang harus disiapkan untuk menghadapi ujian nasional.

Indikator keberhasilan pemerintah daerah dalam bidang pendidikan tetap akan dinilai dari pelaksanaan ujian nasional ini. Oleh karena itu, pemerintah daerah tetap berusaha untuk menjaga agar pelaksanaan ujian nasional tetap kondusif. Di lain pihak, dengan tidak digunakannya ujian nasional (UN) sebagai penentu kelulusan, hendaknya siswa dan orang tua tidak meremehkan ujian nasional yang berlangsung tahun ini. para siswa khususnya, harus tetap serius dan berusaha sebaik mungkin untuk dapat melaksanakan ujian nasional. Karena sertifikat ujian nasional tetap akan digunakan sebagai salah satu variabel untuk kelanjutan studi.

Pihak sekolah juga hendaknya tetap memiliki integritas yang tinggi dalam pelaksanaan ujian nasional kali ini. Menteri Pendidikan RI, Anies Baswedan mengingatkan pihak sekolah untuk tidak melakukan transaksi yang aneh-aneh berkenaan dengan pelaksanaa unjian nasional tersebut. Karena indeks integritas sekolah juga akan dilaporkan ke perguruan tinggi. Sehingga sekolah yang melakukan kecurangan-kecuarangan, justru akan merugikan siswanya sendiri.

DUBES AMERIKA JANJIKAN PERMUDAH PELAJAR INDONESIA YANG INGIN KULIAH DI AMERIKA SERIKAT, BAGAIMANA SIKAP KITA?

Menempuh pendidikan pada jenjang yang lebih tinggi adalah keinginan mayoritas para siswa. Tidak terkecuali siswa yang ada di Indonesia. Apalagi pada tanggal 13 April 2015 akan dilaksanakan Ujian Nasional bagi siswa SMA. Meskipun Ujian Nasional tidak lagi menjadi satu-satunya syarat yang menentukan kelulusan siswa, namun Ujian Nasional juga menjadi momentum bagi para siswa untuk mengukur sejauh mana kompetensi mereka dalam ranah "kognitif".

Baru-baru ini, Duta Besar Amerika Serikat untuk Indonesia, Robert O Blake, seperti dilansir surat kabar KOMPAS, mengajak pelajar Indonesia agar dapat melanjutkan pendidikan pada jenjang perguruan tinggi di Amerika. Bahkan ia menjanjikan kepada pelajar Indonesia, pihaknya akan memberikan kemudahan-kemudahan dalam pengurusan syarat-syarat yang dibutuhkan untuk belajar di AS. Adapun syarat-syarat yang mendapat kemudahan antara lain dalam hal pengurusan visa, layanan informasi, dan juga beasiswa.

DUBES AMERIKA JANJIKAN PERMUDAH PELAJAR INDONESIA YANG INGIN KULIAH DI AMERIKA SERIKAT, BAGAIMANA SIKAP KITA?
Kondisi Pendidikan yang ada di Indonesia.

Hal tersebut tentu harus disikapi dengan bijak oleh para siswa maupun oleh pemerintah. Di satu sisi, tawaran tersebut memberikan peluang bagi generasi muda bangsa Indonesia untuk dapat memperkaya dan meningkatkan potensi dirinya. Di lain pihak, jika para siswa dan pemerintah tidak menyikapi dengan seksama, bukan tidak mungkin generasi muda Indonesia akan "enggan" untuk kembali ke negara asalnya.

Secara umum telah dapat kita ketahui bahwa kondisi pendidikan di Amerika memiliki fasilitas yang jauh lebih lengkap. Hal itu akan membawa keuntungan tersendiri bagi siswa yang dapat belajar di sana. Namun, hendaknya generasi muda Indonesia yang berkesempatan untuk "mencicipi" perkembangan teknologi dan ilmu pengetahuan di Amerika, juga dapat mengadopsi dan menginovasi perkembangan IPTEK tersebut yang kemudian "ditularkan" kepada generasi muda Indonesia yang tidak berkesempatan mengenyam pendidikan di luar negeri.

Kita semua pasti berharap kepada generasi muda bangsa Indonesia untuk dapat mengenyam pendidikan yang setinggi-tingginya, dimanapun mereka menempuh pendidikan (dalam atau luar negeri). Namun hendaknya, setelah menempuh proses pendidikan itu, mereka tetap dapat bermanfaat bagi lingkungan sekitar dan masyarakat Indonesia. Selain itu, yang terpenting adalah jangan sampai rasa nasionalisme dan ideologi Pancasila menjadi terkikis akibat pengaruh budaya luar negeri.

Problematika Guru Honorer di Sekolah Dasar (SD)

Ketersediaan guru pada jenjang sekolah dasar (SD) masih dirasa mengalami persoalan yang tidak kunjung usai. Saat ini, lebih dari 30% guru yang mengajar di jenjang sekolah dasar masih berstatus sebagai guru honorer yang diangkat langsung oleh kepala sekolah yang bersangkutan. Mayoritas dari mereka belum memenuhi standar dalam pengangkatan guru.

Dari total 1,6 juta guru sekolah dasar, sekitar sepertiganya atau sekitar 512.000 guru, meruapakan guru honorer. Padahal sejak 2015, pemerintah pusat telah melarang pemerintah daerah untuk mengangkat guru honorer yang dibiayai anggaran daerah.

Lambang Sekolah Dasar
Lambang Sekolah Dasar

Di lain pihak, permasalahan kurangnya jumlah guru juga menjadi problematika yang belum terselesaikan. Terutama di daerah terpencil atau pedesaan. Jumlah guru dirasakan masih sangat minim. Hal ini tentu berbeda jauh dengan jumlah guru di daerah perkotaan.

Oleh karena itu, pengangkatan guru honorer di daerah pedesaan menjadi satu langkah yang sering kali ditempuh untuk menutup kekurangan jumlah guru di pedesaan. Mereka biasanya mendapatkan gaji dari dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah), yang pada umumnya berkisar antara Rp 200.000,- sampai dengan Rp 250.000,- per bulannya. Gaji tersebut memang sangat kurang untuk dapat menciptakan kesejahteraan guru honorer yang bersangkutan.

Problematika ini, hendaknya dapat segera diselesaikan oleh semua pihak, baik pemerintah pusat dan daerah, maupun masyarakat. Karena dunia pendidikan di Indonesia adalah ujung tombak bagi kesejahteraan masyarakatnya di masa mendatang. Jika dunia pendidikan yang masih mengalami banyak polemik ini dibiarkan, maka kesejahteraan bangsa ini akan menjadi taruhannya.

Selain itu, secara pribadi, seorang guru, baik yang telah menjadi guru sepenuhnya ataupun honorer sekalipun, tetap perlu meningkatkan potensinya dan memiliki jiwa pendidik yang berkualitas. Semoga permasalahan ini dapat segera terselesaikan dengan baik dan dunia pendidikan Indonesia semakin maju.

Tujuan dan Prinsip Pengembangan Sistem Diklat

Tujuan Pengembangan Sistem Diklat
Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) merupakan suatu proses pembelajaran dalam organisasi yang mengarah pada perubahan sikap dan perilaku pegawai agar memenuhi harapan kualifikasi kerja dan tuntutan perkembangan organisasi baik internal maupun eksternal. Diklat lebih difokuskan pada keterampilan yang mengearahkan peserta untuk meningkatkan kompetensinya. Dengan demikian, aktivitas praktik dalam diklat memiliki porsi yang lebih banyak dibandingkan dengan mempelajari teori.
Tujuan dan Prinsip Pengembangan Sistem Diklat
Pelaksanaan diklat.
Untuk menyelenggarakan diklat yang baik, diperlukan pengembangan sistem diklat yang baik pula. Tujuan dari pengembangan sistem diklat menurut Peraturan Menteri Dalam Negeri RI No. 2 Tahun 2013 adalah untuk meningkatkan profesionalitas dan kompetensi penyelenggaraan pemerintahan. Oleh karena itu, biasanya penyelenggara diklat membentuk tim khusus untu mengembangkan sistem diklat.

Menurut Lembaga Administrasi Negara, adapun tugas-tugas dari tim pengembang sistem diklat antara lain:
a)      penyusunan kebijakan teknis di bidang pengembangan program dan pembinaan pendidikan dan pelatihan;
b)      penyusunan rencana kerja program, kegiatan, dan anggaran di bidang pengembangan program dan pembinaan pendidikan dan pelatihan;
c)      pelaksanaan koordinasi kegiatan di lingkungan Pusat;
d)      pengendalian pelaksanaan kegiatan di lingkungan Pusat;
e)      pelaksanaan pengembangan program pendidikan dan pelatihan prajabatan dan kepemimpinan;
f)       pelaksanaan pengembangan program pendidikan dan pelatihan teknis dan fungsional;
g)      pelaksanaan Akreditasi lembaga Diklat dan pengelolaan Sistem Informasi Diklat Aparatur (SIDA);
h)      pelaksanaan konsultasi, advokasi dan asistensi di bidang pengembangan program dan pembinaan pendidikan dan pelatihan;
i)        pelaksanaan pemberian dukungan teknis dan administratif kepada Pusat dan kelompok jabatan fungsional di lingkungan Pusat;
j)        pembinaan kelompok jabatan fungsional di lingkungan Pusat; dan
k)      pelaksanaan tugas kedinasan lain yang diberikan pimpinan.

Prinsip Pengembangan Sistem Diklat
Menurut Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi RI, pelatihan dilaksanakan dengan prinsip dasar dan kebijakan yang berorientasi pada kebutuhan dan pengembangan sumber daya manusia. Selain itu, pelatihan juga dilaksanakan dengan prinsip berbasis pada kompetensi kerja. Prinsip yang ketiga adalah dilaksanakan sebagai bagian integral dari pengembangan profesionalisme sepanjang hayat. Pelatihan harus dilaksanakan dengan berkeadilan dan tidak diskriminatif. Prinsip yang terakhir adalah dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab dari semua pihak.

Sistem diklat yang dikembangkan hendaknya mampu menjawab kebutuhan masyarakat dan dapat mengembangkan sumber daya manusia. Setiap orang menginginkan dirinya untuk terus berkembang. Dengan demikian, diklat yang diberikan haruslah mengacu pada kebutuhan masyarakat dan dapat meningkatkan potensi manusia yang bersangkutan.

Pengembangan sistem diklat juga harus berbasis pada kompetensi kerja. Hal ini diperlukan karena tujuan utama diklat adalah untuk meningkatkan kompetensi dan produktivitas tenaga kerja. Didtem diklat yang dikembangkan harus dapat secara nyata memberikan pengaruh yang signifikan terhadap peningkatan kompetensi peserta diklat.

Jika kompetensi, kebutuhan masyarakat, dan pengembangan sumber daya manusia telah terpenuhi, maka pengembangan sistem diklat juga harus memenuhi prinsip pengembangan profesionalisme sepanjang hayat. Setiap manusia dituntut untuk senantiasa mengembangkan potensinya dan mengupgrade pengetahuannya sehingga dapat menjaga stabilitas profesionalitas dalam bekerja. Oleh karena itu, sistem diklat yang dikembangkan haruslah dapat menciptakan pola pikir tenaga kerja untuk senantiasa mengambangkan tingkat profesionalitasnya.

Pengembangan sistem diklat juga harus dilaksanakan dengan penuh integritas. Oleh karena itu sistem diklat tidak boleh mengandung diskriminasi. Setiap peserta diklat hendaknya diberikan kesempatan yang seimbang untuk dapat berpartisipasi dalam diklat sesuai dengan tugas pokok masing-masing. Dengan demikian, sistem diklat harus disusun dengan mengutamakan konsep berkeadilan.

Sebaik apapun sistem diklat yang dikembangkan, sistem tersebut tidak akan memberikan dampak baik tanpa adanya komitmen dari berbagai pihak yang bersangkutan untuk melaksanakannya dengan penuh tanggung jawab. Oleh karena itu, pengembangan sistem diklat juga harus memenuhi prinsip tanggung jawab. Penyelenggara diklat, peserta diklat, dan masyarakat yang bersangkutan hendaknya memberikan kontribusi disertai dengan rasa tanggung jawab yang besar untuk menjaga efektivitas dan efisiensi diklat.

Dengan memahami tujuan serta prinsip pengembangan program diklat ini, diharapkan setiap penyelenggara diklat, peserta diklat, dan masyarakat luas dapat merencanakan, melaksanakan, dan mengontrol serta mengevaluasi penyelenggaraan diklat.

Referensi:

Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 2 Tahun 2013 Tentang Pedoman Pengembangan Sistem Pendidikan dan Pelatihan Berbasis Kompetensi Di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri Dan Pemerintahan Daerah.


Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi Ri Direktorat Jenderal Pembinaan Pelatihan dan Produktivitas. Pedoman Penyelenggaraan Sistem Pelatihan Kerja Nasional Di Daerah.