Pengertian
Kurikulum
Dalam setiap
jenjang pendidikan formal, kurikulum memiliki kedudukan yang penting. Kurikulum
biasanya dijadikan patokan atau pedoman untuk mengarahkan segala aktivitas
pendidikan demi tercapainya tujuan pendidikan. Secara umum, kurikulum berasal
dari bahasa Yunani, “curere” yang
berarti berlari. Arti lainnya adalah jarak yang harus ditempuh.
Dalam dunia
pendidikan, kurikulum memiliki pengertian sebagai suatu rencana pendidikan yang
memberikan pedoman dan pegangan tentang jenis, lingkup, dan urutan isi, serta
proses pendidikan. Konsep kurikulum ini kemudian semakin berkembang seiiring
berjalannya waktu. Oleh karena itu kurikulum senantiasa diperbarui.
Terdapat dua
macam pandangan mengenai kurikulum. Pandangan pertama menyatakan bahwa
kurikulum adalah sejumlah mata pelajaran yang harus ditempuh siswa untuk
memperoleh ijazah. Pandangan pertama ini disebut sebagai pandangan lama atau
konvensional karena sifatnya yang terlalu sempit.
Pandangan yang
kedua adalah pandangan modern. Menurut pandangan modern, kurikulum merupakan
dokumen atau rencana tertulis mengenai kualitas pendidikan yang harus dimiliki
siswa melalui pengalaman belajar. Pandangan ini membuat konteks kurikulum
memiliki cakupan yang luas dan memungkinkan untuk senantiasa berkembang.
Dari keseluruhan
pembahasan di atas, dapat diketahui bahwa kurikulum pendidikan merupakan
seperangkat rencana tertulis dan pengaturan pendidikan. Kurikulum terdiri dari
tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman
penyelenggaraan kegiatan pembelajaran. Kurikulum dirancang khusus untuk
mencapai tujuan pembelajaran yang telah ditetapkan.
Ruang
Lingkup Kurikulum IPA SD
Pendidikan IPA
SD tentu juga tidak lepas dari kurikulum. Adapun latar belakang dibutuhkannya
kurikulum pendidikan IPA SD adalah pendidikan IPA diharapkan menjadi wahana
bagi peserta didik untuk mempelajari diri sendiri dan alam sekitar. Dengan
demikian, akan selalu ada hubungan dengan prospek pengembangan lebih lanjut
dala menerapkannya di dalam kehidupan sehari-hari.
IPA diperlukan dalam kehidupan sehari-hari untuk memenuhi kebutuhan
manusia melalui pemecahan masalah-masalah yang dapat diidentifikasikan. Pembelajaran IPA sebaiknya dilaksanakan secara inkuiri
ilmiah (scientific inquiry) untuk menumbuhkan kemampuan berpikir,
bekerja, dan bersikap ilmiah serta mengkomunikasikannya sebagai aspek penting
kecakapan hidup.
Pada saat
penerapan KTSP, Standar Kompetensi (SK) dan
Kompetensi Dasar (KD) IPA di SD/MI merupakan standar minimum yang secara
nasional harus dicapai oleh peserta didik dan menjadi acuan dalam pengembangan
kurikulum di setiap satuan pendidikan. Untuk kurikulum 2013, Kompetensi Dasar
dan Kompetensi Inti adalah acuan utama bagi pembelajaran.
Adapun ruang
lingkup dalam pendidikan IPA SD mencakup empat hal. Empat hal itu adalah
makhluk hidup dan proses kehidupan; benda serta sifat dan kegunaannya; energi
dan perubahannya; dan Bumi serta alam semesta.
Ruang lingkup
makhluk hidup dan proses kehidupan mempelajari materi yang berhubungan dengan
manusia, hewan, tumbuhan, serta interaksi ketiganya, dan juga hubungannya
dengan kesehatan. Sedangkan ruang lingkup benda materi serta sifat dan
kegunaannya berisi tentang benda padat, cair, dan gas. Ruang lingkup energi dan perubahannya berisi
tentang gaya, bunyi, panas, magnet, listrik, cahaya dan
pesawat sederhana.
Terakhir, ruang lingkup Bumi dan alam semesta berisi materi tentang tanah, bumi, tata surya, dan benda-benda langit
lainnya.
Kerangka
dasar dan struktur kurikulum IPA SD
Kerangka dasar
kurikulum IPA SD terdiri dari tiga hal, yaitu kelompok mata pelajaran, prinsip
pengembangan kurikulum, dan prinsip pelaksanaan kurikulum. Kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi
pada SD/MI/SDLB dimaksudkan untuk mengenal, menyikapi, dan mengapresiasi ilmu
pengetahuan dan teknologi, serta menanamkan kebiasaan berpikir dan berperilaku
ilmiah yang kritis, kreatif dan mandiri.
Kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP) jenjang pendidikan dasar dan
menengah dikembangkan oleh sekolah dan komite sekolah berpedoman pada standar
kompetensi lulusan dan standar isi serta panduan penyusunan kurikulum yang
dibuat oleh BSNP.
Sedangkan untuk kurikulum 2013 kurikulum dikembangkan oleh pemerintah dengan
memberikan patokan kompetensi dasar dan kompetensi inti yang kemudian harus
dikembangkan secara integratif dengan pengetahuan yang lainnya.
Terdapat tujuh
hal yang menjadi prinsip pengembangan kurikulum, yaitu:
1.
Berpusat pada
potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik dan
lingkungannya.
2.
Beragam dan
terpadu.
3.
Tanggap terhadap
perkembangan IPTEK dan seni.
4.
Relevan dengan
kebutuhan kehidupan.
5.
Menyeluruh dan
berkesinambungan.
6.
Belajar sepanjang
hayat.
7.
Seimbang antara
kepentingan nasional dan kepentingan daerah
Kurikulum tidak hanya
perlu dikembangakan, tetapi juga harus dilaksanakan. Adapun prinsip pelaksanaan
kurikulum adalah:
1.
Didasarkan pada
potensi, perkembangan, dan kondisi peserta didik untuk menguasai kompetensi
yang berguna bagi dirinya.
2.
Menegakkan lima
pilar belajar, yaitu belajar untuk bertakwa kepada Tuhan YME.; memahami dan
menghayati; melaksanakan dan berbuat secara efektif; hidup bersama dan berguna
bagi orang lain; membangun dan menemukan jatidiri melalui proses PAIKEM.
3.
Memungkinkan
peserta didik mendapat layanan perbaikan dan pengayaan.
4.
Hubungan peserta
didik dan pendidik yang saling menerima dan menghargai.
5.
Menggunakan
pendekatan multisinergi, multimedia, sumber belajar dan teknologi yang memadai,
dan memanfaatkan lingkungan sekitar sebagai sumber belajar.
6.
Mendayagunakan
kondisi alam, sosial, dan budaya.
7.
Mencakup seluruh
komponen kompetensi mata pelajaran, muatan lokal, dan pengembangan diri.
Setiap kurikulum
pendidikan memiliki struktur tersendiri. Definisi struktur kurikulum adalah pola dan susunan mata pelajaran yang harus ditempuh
oleh peserta didik dalam kegiatan pembelajaran. Dalam KTSP kedalaman muatan kurikulum dituangkan dalamàkompetensi. Kompetensi terdiri
dari 2 macam, yaitu: (1) Standar Kompetensi dan (2) Kompetensi Dasar. Sedangkan dalam
kurikulum 2013 terdiri dari Kompetensi Dasar dan Kompetensi Inti.
Tujuan
pembelajaran dan dampaknya terhadap pembelajaran IPA SD
Tujuan pembelajaran IPA SD/MI yang disuratkan dalam latar belakang mata
pelajaran IPA SD/MI menegaskan bahwa pembelajaran IPA bertujuan untuk menumbuhkan kemampuan berpikir,
bekerja, dan bersikap ilmiah melalui inkuiri ilmiah, dan mengkomunikasikannya
sebagai aspek penting kecakapan hidup; untuk mengembangkan kemampuan menerapkan konsep IPA yang dimiliki siswa
melalui pembelajaran Salingtemas, dalam bentuk kegiatan merancang dan membuat
suatu karya.
Pelaksanaan pembelajaran IPA harus selalu menerapkan pesan dalam 2
tujuan pembelajaran, yaitu dilaksanakan dengan:
1.
Inkuiri ilmiah
(penyelidikan)à memberi pengalaman belajar secara langsung melalui penggunaan dan
pengembangan keterampilan proses dan silap ilmiah.
2.
Berorientasi
pada pembelajaran SALINGTEMAS (Sains, Lingkungan, Teknologi, dan Masyarakat).
Pembelajaran IPA
harus:
1) tidak
melalui pemindahan pengetahuan (istilah, fakta, konsep, prinsip, hukum/teori)
dari guru kepada siswa,
2) melalui
inkuiri ilmiah (penyelidikan), dan melalui penerapan konsep-konsep IPA dalam
bentuk merancang dan membuat suatu karyaàmemberi kebermaknaan
hasil belajar bagi diri siwa dalam menjalani kehidupan.
Referensi
Djojosoediro, Wasih. Kurikulum IPA SD (KTSP).pdf
Muhtadi, Ali. Konsepsi Kurikulum.pdf
0 Response to "KURIKULUM IPA SD"
Post a Comment