Civara Vagga
|
|||
1.
|
Menyimpan jubah ekstra lebih dari 10 hari.
|
6.
|
Meminta jubah kepada umat awam yang bukan sanak keluarganya.
|
2.
|
Terpisah dari ticivara dalam
satu malam tanpa pertujuan saṅgha.
|
7.
|
Meminta jubah melebihi yang ditawarkan oleh umat awam.
|
3.
|
Menyimpan bahan yang akan dijadikan jubah lebih dari 1 bulan.
|
8.
|
Meminta bahan jubah dalam jumlah dan kualitas kain melebihi yang
ditawarkan oleh umat awam secara kolektif.
|
4.
|
Meminta bhikkhūṇi yang bukan saudaranya untuk mencuci jubahnya.
|
9.
|
Meminta bahan jubah dalam jumlah dan kualitas kain melebihi yang
ditawarkan oleh umat awam secara perseorangan.
|
5.
|
Menerima jubah dari tangan bhikkhūṇi yang bukan saudaranya. (Kecuali jika jubah itu
ditukar).
|
10
|
Meminta lebih dari tiga kali dan berdiri di depan rumah lebih dari enam
kali berkenaan dengan kapiya karaka
(penyimpan dana uang bhikkhu) untuk
memberi jubah dari uang yang disimpannya.
|
Kosiya
Vagga
|
|||
11.
|
Menerima permadani yang terbuat dari bahan yang
dicampur sutra.
|
16.
|
Membawa bahan permadani berpergian dengan jarak
lebih dari 3 yojana.
|
12.
|
Menerima permadani yang seluruhnya terbuat dari wool
hitam.
|
17.
|
Meminta bhikkhūṇi yang bukan saudaranya untuk mencuci permadani milik
bhikkhu.
|
13.
|
Membuat permadani dengan bahan yang tidak sesuai
(menggunakan lebih dari 2 bagian wool hitam).
|
18.
|
Menerima uang.
|
14.
|
Menggunakan permadani yang baru kurang dari enam
tahun.
|
19.
|
Terlibat dengan jual beli.
|
15.
|
Tidak menyatukan sedikir bahan permadani lama dengan
permadani yang baru.
|
20.
|
Terlibat dalam tukar menukar barang (jual beli
melalui barter).
|
Patta
Vagga
|
|||
21.
|
Menyimpan mangkok ekstra lebih dari 10 hari.
|
26.
|
Meminta bahan pakaian kepada penjahit untuk dibuat
jubah.
|
22.
|
Mengganti mangkok yang kurang dari 5 tambalan.
|
27.
|
Meminta penjahit untuk membuat jubah yang lebih baik
daripada yang sudah dipesan oleh umat awam.
|
23.
|
Menyimpan obat yang diperkenankan lebih dari 7 hari.
|
28.
|
Menyimpan jubah yang diberikan secara tergesa-gesa
oleh umat awam, melewati masa kaṭhina.
|
24.
|
Memperoleh dan memakai kain hujan di waktu yang
tidak sesuai.
|
29.
|
Meninggalkan salah satu dari tiga jubah lebih dari
enam malam.
|
25.
|
Memberikan jubahnya kepada bhikkhu lain kemudian memintanya kembali.
|
30.
|
Mengarahkan pemberian kepada saṅgha untuk
diberikan kepada dirinya.
|
Keterangan:
Seorang
bhikkhu yang melakukan 30 macam
perilaku di atas, melanggar nissagiya
pacittiya. Selain itu, peraturan ini bisa diklasifikasikan menjadi tiga
landasan pelanggaran, yaitu (1) pelanggaran karena material barang; (2)
pelanggaran karena perilaku bhikkhu;
dan (3) pelanggaran karena melewati batas waktu atau jarak.
Pelanggaran
karena material disebabkan materi atau bahan yang digunakan tidak sesuai dengan
kehidupan bhikkhu. Misalnya barang-barang itu terbuat dari emas dan perak,
barang yang didapat dari uang, permadani yang dicampur dengan kain sutra atau
wool hitam murni. Barang-barang yang demikian itu akan tergolong sebagai barang
yang mewah.
Pelanggaran
karena perilaku bhikkhu dapat dibagi
menjadi dua hal, yaitu (a) menurut sikap menerima dan (b) menurut perilaku
bhikkhu. Menurut sikap menerima misalnya menerima langsung dari tangan bhikkhūṇi yang bukan
sanak keluarganya; meminta jubah kepada umat awam yang bukan keluarganya; meminta
jubah dengan kualitas yang lebih baik dari jubah yang ditawarkan. Sedangkan
pelanggaran karena perilaku bhikkhu misalnya meminta bhikkhūṇi mencuci
jubah bhikkhu; membuat permadani
tanpa mencampurkan bahan permadani lama ke dalam permadani yang baru.
Pelanggaran
karena melewati batas jarak dan waktu misalnya ketika seorang bhikkhu menyimpan jubah ekstra atau
mangkok ekstra lebih dari 10 hari, berdiam terpisah dari salah satu ti civara lebih dari enam malam, atau
ketika menyimpan obat lebih dari 7 hari.
0 Response to "NISSAGIYA PACITTIYA"
Post a Comment