Pacittiya memiliki nama lain, yaitu suddhika pacittiya. Peraturan ini terdiri dari 92 peraturan yang
dibagi menjadi 9 kelompok. Sembilan kelompok itu adalah:
- kelompok ucapan tidak benar (musāvāda vagga);
- kelompok mengenai tumbuh-tumbuhan (bhutagama vagga);
- kelompok mengajar (ovāda vagga);
- kelompok makanan (bhojana vagga);
- kelompok petapa telanjang (acelaka vagga);
- kelompok minuman keras (surāpāna vagga);
- kelompok makhluk hidup (sapāna vagga);
- kelompok yang sesuai dengan Dhamma (sahadhammika vagga)
- kelompok barang berharga (ratana vagga).
Penjelasan
secara terperincinya adalah sebagai berikut.
1.
Kelompok ucapan tidak benar (musāvāda vagga).
Terdiri
dari 10 peraturan, yaitu seorang bhikkhu
(a) berbicara bohong dengan penuh kesadaran; (b) bicara kasar; (c) memfitnah;
(d) melafaklan Dhamma bersama umat
awam; (e) melafalkan Dhamma bersama umat awam lebih dari 3 malam; (f) tidur
satu atap dengan seorang wanita; (g) mengajarkan Dhamma lebih dari enam kalimat kepada seorang wanita tanpa dihadiri
seorang laki-laki yang mengerti apa yang dikatakan; (h) mengatakan kepada umat
awam tentang kemampuan batin yang dimilikinya; (i) mengatakan kepada umat awam
tentang kesalahan berat yang dilakukan bhikkhu lain; dan (j) menggali tanah
atau meminta orang lain untuk menggali tanah; bhikkhu yang melakukan hal-hal
itu melakukan pelanggaran pacittiya.
2.
Kelompok mengenai tumbuh-tumbuhan (bhutagama vagga).
Terdiri
dari 10 peraturan, yaitu seorang bhikkhu (a) menyebabkan kerusakan pada
tanaman; (b) berdiam diri atau menyulitkan dengan jawaban yang berbelit-belit
ketika ditanya; (c) menghina dan merendahkan orang lain; (d) mengambil tempat
duduk, kasur milik saṅgha dan menempatkan di ruang terbuka dan tidak
mengembalikannya; (e) mengambil peralatan tidur milik saṅgha dan
meletakkannya di bilik lain kemudian tidak mengembalikannya; (f) berbaring
secara sengaja di dalam bilik milik saṅgha yang sebelumnya telah didiami bhikkhu lain dengan tujuan bhikkhu
lainnya itu pergi; (g) karena marah, mengusir bhikkhu lainnya pergi dari bilik milik saṅgha; (h)
dengan tidak memperhatikan berat badannya, duduk atau berbaring di tempat duduk
atau tempat tidur yang tidak terlalu kokoh; (i) melapisi atap bilik lebih dari
tiga lapis; dan (j) mengetahui ada makhluk hidup di dalam wadah air, kemudian
menuangkan air tersebut di atas tanah atau rumput; bhikkhu yang melakukan
hal-hal itu melakukan pelanggaran pacittiya.
3.
Kelompok mengajar (ovāda vagga).
Terdiri
dari 10 peraturan, yaitu jika seorang bhikkhu
(a) mengajar bhikkhūṇi tanpa seizin saṅgha; (b) mengajar bhikkhūṇi ketika matahari telah terbenam; (c) mengunjungi tempat bhikkhūṇi dan mengajar bhikkhūṇi (kecuali jika ada bhikkhūṇi yang sakit); (d) mengatakan
bahwa bhikkhu mengajar bhikkhūṇi demi keuntungan materi; (e) memberikan
jubah kepada bhikkhūṇi yang bukan
sanak saudaranya; (f) menjahit jubah bhikkhūṇi
yang bukan sanak saudanya; (g) mengajak seorang bhikkhūṇi berjalan bersama meskipun melewati desa (kecuali jalan
yang dilalui banyak bahaya); (h) mengajak bhikkhūṇi
naik perahudengannya melewati hulu atau hilir sungai (kecuali kalau hanya
menyeberang ke tepi lain dari sungai yang sama); (i) makan dari makanan yang
diperoleh bhikkhūṇi dari umat awam;
(j) duduk di suatu tempat yang sama dengan bhikkhūṇi
tanpa ada orang lain; bhikkhu yang
melakukan hal-hal itu melakukan pelanggaran pacittiya.
4.
Kelompok makanan (bhojana
vagga);
Terdiri
dari 10 peraturan, yaitu ketika seorang bhikkhu
(a) makan lebih dari satu kali di tempat umum yang menyediakan makanan khusus
bagi orang yang sakit; (b) makan dalam kelompok (empat atau lebih di antara
keluarga); (c) menerima undangan makan tetapi kemudian tidak menghadirinya; (d)
menerima dana makanan berupa kue lebih dari dari tiga mangkok; (e) telah
menyatakan selesai makan kemudian makan makanan bhikkhu lainnya; (f) mengundang bhikkhu
lain yang telah selesai makan untuk makan makanan yang belum dimakan dengan
niat mencari kesalahan bhikkhu lain
tersebut; (g) makan di luar jangka waktu yang telah ditentukan; (h) makan
makanan yang diberikan pada hari sebelumnya; (i) tidak dalam keadaan sakit
meminta makanan berupa nasi, mentega,
minyak, madu, air gula, tebu, ikan, daging, susu sapi, kepada umat awam dan
kemudian memakannya; (j) makan makanan yang tidak diserahkan langsung
ketangannya/kepada bhikkhu lain, kecuali air murni dan tusuk gigi; bhikkhu yang
melakukan hal-hal itu melakukan pelanggaran pacittiya.
5.
Kelompok petapa telanjang (acelaka vagga).
Terdiri
dari 10 peraturan, yaitu ketika bhikkhu
(a) dengan tangannya sendiri memberikan makanan kepada petapa telanjang; (b) mengajak
bhikkhu lain pindapata kemudian berkeinginan melakukan hal yang tidak pantas
lalu mengusir bhikkhu lain tersebut;
(c) duduk bersama dengan keluarga yang sedang makan; (d) duduk bersama dengan
wanita di tempat tertutup; (e) duduk dengan seorang wanita secara pribadi; (f)
mendapat undangan makan dan pergi tanpa memberi tahu kepada bhikkhu lain yang ada di vihāra tempatnya
tinggal; (g) menerima salah satu dari empat kebutuhan pokok melalui pavarana lebih dari jangka waktu (empat
bulan setelah pavarana dilakukan);
(h) melihat tentara yang akan berperang; (i) karena keadaan terdesak, tinggal
bersama tentara, namun jika tinggal lebih dari tiga hari maka melanggar pacittiya; (j) sementara tinggal bersama
tentara, melihat tentara berlatih atau bertempur; bhikkhu yang melakukan
hal-hal itu melakukan pelanggaran pacittiya.
6.
Kelompok minuman keras (surāpāna vagga).
Terdiri
dari 10 peraturan, yaitu jika bhikkhu
(a) meminum minuman keras; (b) menggelitik bhikkhu
lain dengan jari; (c) berenang di air untuk bersenang-senang; (d) bersikap
keras kepala; (e) menakut-nakuti bhikkhu
lain; (f) tidak sedang sakit kemudian menyalakan api atau menyuruh orang lain
menyalakan api untuk emnghangatkan tubuhnya; (g) tidak mandi lebih dari 15
hari; (h) tidak memberi tanda pada jubah yang diterima untuk dipakainya; (i)
menggunakan jubah bhikkhu lain yang
mana tidak dilepaskan hak miliknya; (j) menyembunyikan mangkok, jubah, kain
duduk, jarum, dan ikat pinggang bhikkhu lain
sekalipun untuk main-main; bhikkhu yang melakukan hal-hal itu melakukan
pelanggaran pacittiya.
7.
Kelompok makhluk hidup (sapāna vagga).
Terdiri
dari 10 peraturan, yaitu jika seorang bhikkhu
(a) sengaja membunuh makhluk hidup; (b) mengetahui ada makhluk hidup di air
tapi tetap menggunakan air itu; (c) membicarakan penyelesaian masalah yang
selesai dibahas oleh saṅgha dengan maksud agar terjadi perundingan kembali; (d)
menyembunyikan pelanggaran berat yang dilakukan oleh bhikkhu lainnya; (e) memberikan
upasampada atau penahbisan kepada
pemuda yang berusia kurang dari 20 tahun; (f) melakukan perjanjian untuk
berjalan bersama khalifah pedagang, pencuri, atau penyelundup; (g) melakukan
perjalanan dengan seorang wanita; (h) mengatakan kata-kata yang bertentangan
dengan khotbah Buddha dan seteah diperingatkan tiga kali, ia tetap demikian;
(i) bergaul dengan bhikkhu lain yang
sedang menjalani proses pengasingan untuk menebus kesalahan; (j) bergaul dengan
sāmaṇera yang
telah diusir; bhikkhu yang melakukan hal-hal itu melakukan pelanggaran pacittiya.
8.
Kelompok yang sesuai dengan Dhamma (sahadhammika vagga).
Terdiri
dari 12 peraturan, yaitu jika seorang bhikkhu
(a) telah ditegur karena tidak menaati peraturan sampai bertanya kepada bhikkhu lain yang ahli vinaya tetap tidak berubah sikapnya; (b)
mengatakan tidak ada gunanya mengulang pāṭimokkha; (c) berpura-pura baru mengetahui ada peraturan jenis
tertentu di pāṭimokkha padahal dia sudah tahu, dan setelah diperingatkan
sampai tiga kali tetap berpura-pura demikian; (d) dengan marah memukul bhikkhu lain; (e) dengan marah,
mengangkat tangan seolah-olah hendak memukul bhikkhu lain; (f) menuduh bhikkhu
lain melakukan saṅghadisesa; (g) sengaja menimbulkan kekhawatiran dan kecemasan bhikkhu lain; (h) secara diam-diam
mendengarkan pertengkaran bhikkhu lain;
(i) memberi persetujuan penuh tentang pengumuman resmi saṅgha kemudian
berbalik mengkritik pengumuman itu; (j) meninggalkan musyawarah saṅgha secara
diam-diam; (k) bersama-sama dengan bhikkhu
lain untuk memberi jubah kepada salah seorang bhikkhu tapi kemudian setelah diberikan, bhikkhu tersebut mencela bhikkhu-bhikkhu
lainnya dengan mengatakan, “Mereka memberikan jubah karena memiliki tujuan
tertentu.”; (l) sengaja mengatur pemberian yang harusnya diberikan kepada saṅgha menjadi diberikan kepada seseorang; bhikkhu yang
melakukan hal-hal itu melakukan pelanggaran pacittiya.
9.
Kelompok barang berharga (ratana vagga).
Terdiri
dari 10 peraturan, yaitu jika seorang bhikkhu
(a) tanpa izin, memasuki ruangan di mana seorang raja sedang berdiam dengan
ratu; (b) mengambil atau menyuruh seseorang untuk mengambil barang berharga
yang tercecer di tanah; (c) pergi di waktu yang tidak tepat meninggalkan vihāra tanpa
pemberitahuan kepada bhikkhu lainnya;
(d) membuat sendiri atau menyuruh orang lain untuk membuat kotak jarum dari
gading; (e) menggunakan tempat duduk atau tempat tidur yang tingginya melebihi
ketentuan yang diberikan; (f) memakai tempat duduk atau tempat tidur yang diisi
dengan kapuk; (g) membuat dan memakai kain duduk yang melebihi ukuran yang
ditentukan; (h) membuat dan memakai kain penutup luka melebihi ukuran yang
diperbolehkan; (i) membuat dan emmakai kain mandi untuk musim hujan melebihi
ukuran yang diperbolehkan; (j) membuat jubah melebihi ukuran yang
diperbolehkan; bhikkhu yang melakukan hal-hal itu melakukan pelanggaran pacittiya.
Keterangan
92
peraturan pacittiya tersebut dapat
dikelompokkan berdasarkan akibat pelanggarannya, yaitu:
- Perbuatan yang menyebabkan seseorang menjadi orang jahat/dikenal sebagai orang jahat, misalnya berbohong, berkata kasar, minum minuman keras, menuduh tanpa alasan lain seorang bhikkhu melakukan saṅghadisesa.
- Perbuatan yang menyebabkan seseorang dikenal sebagai orang yang kejam, yaitu kasar, memukul, membunuh binatang.
- Perbuatan yang menimbulkan reputasi buruk, misalnya menceritakan kesalahan berat bhikkhu lain, duduk dengan wanita di tempat tertutup, mengambil barang berharga yang tercecer.
- Perbuatan yang menunjukkan kenakalan, yaitu menggelitik bhikkhu lain, berenang untuk senang-senang, menakut-nakuti bhikkhu lain.
- Perbuatan yang menunjukkan perilaku buruk, yaitu menerima undangan makan tapi kemudian tidak menghadirinya, duduk bersama dengan keluarga yang sedang makan.
- Perbuatan yang menunjukkan kecerobohan, misalnya tidak mengembalikan peralatan milik saṅgha di tempatnya, menuang air yang berisi makhluk hidup di atas tanah atau rumput.
- Perbuatan yang merusak tradisi bhikkhu yang baik, misalnya tidur bersama umat awam, menggali tanah, memotong tanaman, makan di luar waktu yang diperkenankan.
0 Response to "PACITTIYA"
Post a Comment