HAKIKAT KURIKULUM

Penulis: Rakay Sutamayapanna


Secara etimologis, kurikulum berasal dari bahasa Yunani curare yang berarti tempat berpacu. Namun, istilah ini kemudian diadopsi dalam dunia pendidikan menjadi kurikulum. Beberapa pendapat para ahli mengenai pengertian kurikulum adalah seperti yang tercantum berikut ini.


  • Kurikulum adalah rancangan pengajaran atau sejumlah mata pelajaran yang disusun secara sistematis untuk menyelesaikan suatu program untuk memperoleh ijazah. (Crow and Crow).
  • Kurikulum adalah kelompok pengajaran yang sistematik atau urutan subjek yang dipersyaratkan untuk lulus atau sertifikasi dalam pelajaran mayor, misalnya kurikulum pelajaran sosial, kurikulum pendidikan fisika. (Carter V. Good dalam Oliva, 1991: 6).
  • Kurikulum adalah seluruh pengalaman siswa di bawah bimbingan guru. (Hollis L. Caswell dan Doak S. Campbell dalam Oliva, 1991:6).
  • Kurikulum adalah sebagai perencanaan untuk memperbaiki seperangkat pembelajaran untuk seseorang agar menjadi terdidik. (J. Galen Saylor, dkk. Dalam Olivia, 1991: 6).
  • Kurikulum adalah sejumlah pengalaman pendidikan kebudayaan, sosial, olah raga, dan kesenian yang disediakan oleh sekolah bagi murid-murid di dalam dan di luar sekolah dengan maksud menolongnya untuk berkembang menyeluruh dalam segala segi dan mengubah tingkah laku mereka sesuai dengan tujuan-tujuan pendidikan. (Dr. Addamardasyi dan Dr. Munir Kamil)
  • Menurut George A. Beaucham (1976), kurikulum sebagai bidang studi membentuk suatu teori yaitu teori kurikulum. Selain sebagai bidang studi kurikulum juga sebagai rencana pengajaran dan sebagai suatu sistem (sistem kurikulum) yang merupakan bagian dari sistem persekolahan.
  • Menurut UU No. 20 tahun 2003, kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. (Bab I Pasal 1 ayat 19).

Dari berbagai macam definisi kurikulum yang dikemukakan oleh para ahli di atas, dapat disimpulkan bahwa kurikulum merupakan suatu rencana yang berkaitan dengan proses pendidikan, disusun secara sistematis dan digunakan sebagai acuan atau pedoman proses belajar mengajar yang akan membantu siswa  mencapai tujuan pendidikan yang telah ditentukan.

Perkembangan Kurikulum di Indonesia
Pembaharuan kurikulum perlu dilakukan. Hal ini dikarenakan kurikulum merupakan alat untuk mencapai tujuan pendidikan yang digunakan sebagai pedoman pelaksanaan pembelajaran. Sehingga kurikulum dituntut untuk mampu menyesuaikan dengan keadaan perkembangan masyarakat yang senantiasa berubah dan berkembang.

Dalam sejarah perubahan kurikulum yang berlaku di Indonesia sejak 1945, kurikulum pendidikan nasional telah megalami perubahan, yaitu pada tahun 1947, 1952, 1964, 1968, 1975, 1984, 1994, 1999, 2004, 2006. Perubahan terbaru juga akan dilakukan pada tahun 2013 di bulan Juli mendatang. Perubahan kurikulum tersebut merupakan konsekuensi logis dari adanya perubahan sistem politik, sosial budaya, ekonomi, dan ilmu pengetahuan dan teknologi dalam masyarakat. Meskipun kurikulum selalu berubah, acuan yang digunakan tetap sama, yakni mengacu pada Pancasila dan UUD 1945, perbedaannya hanya pada penekanan pokok dari tujuan pendidikan serta pendekatan dalam merealisasikannya.

Herliyati (2008) menjelaskan lebih spesifik bahwa sejak zaman kemerdekaan, dalam pendidikan Indonesia dikenal beberapa masa pemberlakuan kurikulum, yakni kurikulum sederhana (1947-1964), pembaharuan kurikulum (1968 dan 1975), kurikulum berbasis keterampilan proses (1984 dan 1994), dan kurikulum berbasis kompetensi (2004 dan 2006).

Setelah Indonesia merdeka, yakni tahun 1945, di awal-awal pemerintahannya pemerintah secara bertahap mulai mengkonstruksi kurikulum sesuai dengan kondisi dan situasi saat itu. Tiga tahun setelah Indonesia merdeka mulailah pemerintah membuat kurikulum yang sederhana yang disebut dengan “Rencana Pelajaran” tahun 1947. Kurikulum ini terus berjalan dengan beberapa perubahan terkait dengan orientasinya, arah dan kebijakan yang ada, hingga bertahan sampai tahun 1968 saat pemerintahan beralih pada masa orde baru.

Setelah Indonesia memasuki masa orde baru, maka tatanan kurikulumpun mengalami perubahan dari “Rencana Pelajaran” menuju kurikulum berbasis pada pencapaian tujuan. Dalam konteks ini adalah kurikulum subjek akademik, merupakan model konsep kurikulum yang paling tua, sejak sekolah yang pertama dulu berdiri. Kurikulum ini menekankan pada isi atau materi pelajaran yang bersumber dari disiplin ilmu. Penyusunannya relatif mudah, praktis, dan mudah digabungkan dengan model yang lain. Kurikulum ini bersumber dari pendidikan klasik, perenalisme dan esensialisme, berorientasi pada masa lalu. fungsi pendidikan adalah memeliharadan mewariskan ilmu pngetahuan, tehnologi, dan nilai-nilai budaya masa lalu kepada generasi yang baru.

Kurikulum yang berorientasi pada pencapaian tujuan (1975-1994) berimpilkasi pada penguasaan kognitif lebih dominan namun kurang dalam penguasaan keterampilan (skill). Sehingga lulusan pendidikan kita tidak memiliki kemampuan yang memadai terutama yang bersifat aplikatif, sehingga diperlukan kurikulum yang berorientasi pada penguasaan kompetensi secara holistik. Atas dasar itulah maka Indonesia memilih untuk memberlakukan Kurikulum KBK sebagai pedoman penyelenggaraan pendidikan serta penyempurnaannya dalam bentuk Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP).

Referensi

Sejarah Perkembangan Kurikulum di Indonesia.pdf

0 Response to "HAKIKAT KURIKULUM"

Post a Comment