KURIKULUM IPA SD

Pengertian Kurikulum

Dalam setiap jenjang pendidikan formal, kurikulum memiliki kedudukan yang penting. Kurikulum biasanya dijadikan patokan atau pedoman untuk mengarahkan segala aktivitas pendidikan demi tercapainya tujuan pendidikan. Secara umum, kurikulum berasal dari bahasa Yunani, “curere” yang berarti berlari. Arti lainnya adalah jarak yang harus ditempuh.

Dalam dunia pendidikan, kurikulum memiliki pengertian sebagai suatu rencana pendidikan yang memberikan pedoman dan pegangan tentang jenis, lingkup, dan urutan isi, serta proses pendidikan. Konsep kurikulum ini kemudian semakin berkembang seiiring berjalannya waktu. Oleh karena itu kurikulum senantiasa diperbarui.

Terdapat dua macam pandangan mengenai kurikulum. Pandangan pertama menyatakan bahwa kurikulum adalah sejumlah mata pelajaran yang harus ditempuh siswa untuk memperoleh ijazah. Pandangan pertama ini disebut sebagai pandangan lama atau konvensional karena sifatnya yang terlalu sempit.

Pandangan yang kedua adalah pandangan modern. Menurut pandangan modern, kurikulum merupakan dokumen atau rencana tertulis mengenai kualitas pendidikan yang harus dimiliki siswa melalui pengalaman belajar. Pandangan ini membuat konteks kurikulum memiliki cakupan yang luas dan memungkinkan untuk senantiasa berkembang.

Dari keseluruhan pembahasan di atas, dapat diketahui bahwa kurikulum pendidikan merupakan seperangkat rencana tertulis dan pengaturan pendidikan. Kurikulum terdiri dari tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran. Kurikulum dirancang khusus untuk mencapai tujuan pembelajaran yang telah ditetapkan.

Ruang Lingkup Kurikulum IPA SD

Pendidikan IPA SD tentu juga tidak lepas dari kurikulum. Adapun latar belakang dibutuhkannya kurikulum pendidikan IPA SD adalah pendidikan IPA diharapkan menjadi wahana bagi peserta didik untuk mempelajari diri sendiri dan alam sekitar. Dengan demikian, akan selalu ada hubungan dengan prospek pengembangan lebih lanjut dala menerapkannya di dalam kehidupan sehari-hari.

IPA diperlukan dalam kehidupan sehari-hari untuk memenuhi kebutuhan manusia melalui pemecahan masalah-masalah yang dapat diidentifikasikan. Pembelajaran IPA sebaiknya dilaksanakan secara inkuiri ilmiah (scientific inquiry) untuk menumbuhkan kemampuan berpikir, bekerja, dan bersikap ilmiah serta mengkomunikasikannya sebagai aspek penting kecakapan hidup.

Pada saat penerapan KTSP, Standar Kompetensi (SK) dan Kompetensi Dasar (KD) IPA di SD/MI merupakan standar minimum yang secara nasional harus dicapai oleh peserta didik dan menjadi acuan dalam pengembangan kurikulum di setiap satuan pendidikan. Untuk kurikulum 2013, Kompetensi Dasar dan Kompetensi Inti adalah acuan utama bagi pembelajaran.

Adapun ruang lingkup dalam pendidikan IPA SD mencakup empat hal. Empat hal itu adalah makhluk hidup dan proses kehidupan; benda serta sifat dan kegunaannya; energi dan perubahannya; dan Bumi serta alam semesta.

Ruang lingkup makhluk hidup dan proses kehidupan mempelajari materi yang berhubungan dengan manusia, hewan, tumbuhan, serta interaksi ketiganya, dan juga hubungannya dengan kesehatan. Sedangkan ruang lingkup benda materi serta sifat dan kegunaannya berisi tentang benda padat, cair, dan gas.  Ruang lingkup energi dan perubahannya berisi tentang gaya, bunyi, panas, magnet, listrik, cahaya dan pesawat sederhana. Terakhir, ruang lingkup Bumi dan alam semesta berisi materi tentang tanah, bumi, tata surya, dan benda-benda langit lainnya.

Kerangka dasar dan struktur kurikulum IPA SD

Kerangka dasar kurikulum IPA SD terdiri dari tiga hal, yaitu kelompok mata pelajaran, prinsip pengembangan kurikulum, dan prinsip pelaksanaan kurikulum. Kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi pada SD/MI/SDLB dimaksudkan untuk mengenal, menyikapi, dan mengapresiasi ilmu pengetahuan dan teknologi, serta menanamkan kebiasaan berpikir dan berperilaku ilmiah yang kritis, kreatif dan mandiri.

Kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP) jenjang pendidikan dasar dan menengah dikembangkan oleh sekolah dan komite sekolah berpedoman pada standar kompetensi lulusan dan standar isi serta panduan penyusunan kurikulum yang dibuat oleh BSNP. Sedangkan untuk kurikulum 2013 kurikulum dikembangkan oleh pemerintah dengan memberikan patokan kompetensi dasar dan kompetensi inti yang kemudian harus dikembangkan secara integratif dengan pengetahuan yang lainnya.

Terdapat tujuh hal yang menjadi prinsip pengembangan kurikulum, yaitu:
1.      Berpusat pada potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik dan lingkungannya.
2.      Beragam dan terpadu.
3.      Tanggap terhadap perkembangan IPTEK dan seni.
4.      Relevan dengan kebutuhan kehidupan.
5.      Menyeluruh dan berkesinambungan.
6.      Belajar sepanjang hayat.
7.      Seimbang antara kepentingan nasional dan kepentingan daerah

Kurikulum tidak hanya perlu dikembangakan, tetapi juga harus dilaksanakan. Adapun prinsip pelaksanaan kurikulum adalah:
1.      Didasarkan pada potensi, perkembangan, dan kondisi peserta didik untuk menguasai kompetensi yang berguna bagi dirinya.
2.      Menegakkan lima pilar belajar, yaitu belajar untuk bertakwa kepada Tuhan YME.; memahami dan menghayati; melaksanakan dan berbuat secara efektif; hidup bersama dan berguna bagi orang lain; membangun dan menemukan jatidiri melalui proses PAIKEM.
3.      Memungkinkan peserta didik mendapat layanan perbaikan dan pengayaan.
4.      Hubungan peserta didik dan pendidik yang saling menerima dan menghargai.
5.      Menggunakan pendekatan multisinergi, multimedia, sumber belajar dan teknologi yang memadai, dan memanfaatkan lingkungan sekitar sebagai sumber belajar.
6.      Mendayagunakan kondisi alam, sosial, dan budaya.
7.      Mencakup seluruh komponen kompetensi mata pelajaran, muatan lokal, dan pengembangan diri.

Setiap kurikulum pendidikan memiliki struktur tersendiri. Definisi struktur kurikulum adalah pola dan susunan mata pelajaran yang harus ditempuh oleh peserta didik dalam kegiatan pembelajaran. Dalam KTSP kedalaman muatan kurikulum dituangkan dalamàkompetensi. Kompetensi terdiri dari 2 macam, yaitu: (1) Standar Kompetensi dan (2) Kompetensi Dasar. Sedangkan dalam kurikulum 2013 terdiri dari Kompetensi Dasar dan Kompetensi Inti.

Tujuan pembelajaran dan dampaknya terhadap pembelajaran IPA SD

Tujuan pembelajaran IPA SD/MI yang disuratkan dalam latar belakang mata pelajaran IPA SD/MI menegaskan bahwa pembelajaran IPA bertujuan untuk menumbuhkan kemampuan berpikir, bekerja, dan bersikap ilmiah melalui inkuiri ilmiah, dan mengkomunikasikannya sebagai aspek penting kecakapan hidup; untuk mengembangkan kemampuan menerapkan konsep IPA yang dimiliki siswa melalui pembelajaran Salingtemas, dalam bentuk kegiatan merancang dan membuat suatu karya.
           
Pelaksanaan pembelajaran IPA harus selalu menerapkan pesan dalam 2 tujuan pembelajaran, yaitu dilaksanakan dengan:
1.      Inkuiri ilmiah (penyelidikan)à memberi pengalaman belajar secara langsung melalui penggunaan dan pengembangan keterampilan proses dan silap ilmiah.
2.      Berorientasi pada pembelajaran SALINGTEMAS (Sains, Lingkungan, Teknologi, dan Masyarakat).

Pembelajaran IPA harus:
1)      tidak melalui pemindahan pengetahuan (istilah, fakta, konsep, prinsip, hukum/teori) dari guru kepada siswa,
2)      melalui inkuiri ilmiah (penyelidikan), dan melalui penerapan konsep-konsep IPA dalam bentuk merancang dan membuat suatu karyaàmemberi kebermaknaan hasil belajar bagi diri siwa dalam menjalani kehidupan.

Referensi
Djojosoediro, Wasih. Kurikulum IPA SD (KTSP).pdf
Muhtadi, Ali. Konsepsi Kurikulum.pdf


0 Response to "KURIKULUM IPA SD"

Post a Comment