KURIKULUM PENDIDIKAN AGAMA BUDDHA

Pendidikan berasal dari kata didik. Ainusysyam (2007) menyatakan bahwa pendidikan berarti memelihara dan memberi latihan terhadap akhlak dan kecerdasan pikiran. Ilmu pengetahuan yang telah diperoleh melalui pendidikan haruslah senantiasa dipelihara. Sedangkan kecerdasan akhlak dan pikiran harus selalu dilatih agar dapat berkembang. Dengan demikian, pendidikan berlangsung secara berkesinambungan.

Pendidikan Agama
Pendidikan hendaknya juga diselaraskan dengan moralitas. Melalui proses pendidikan, pembentukan moralitas yang baik dapat disalurkan kepada peserta didik. Dalam hal ini, pendidikan agama dan budi pekerti memiliki peran yang sentral. Oleh karena itu, pendidikan agama harus mampu memberikan pengalaman fisik dan mental yang selaras dengan moralitas yang baik. Hal itu tercermin dalam kehidupan peserta didik dalam lingkungan masyarakat.

Indonesia yang notabene semua warga negaranya harus memeluk agama, masih sering dilanda konflik yang berkaitan dengan moralitas. Masalah moralitas dalam lingkup yang lebih kecil, misalnya dalam bidang pendidikan, juga banyak ditemukan. Misalnya saja kasus video porno yang dilakukan oleh siswa dari salah satu sekolah yang ada di Jakarta.

Dengan demikian, masih ada ketidakselarasan antara pendidikan agama dengan perilaku peserta didik. Khususnya perilaku yang berkaitan dengan moral. Hal inilah yang harusnya menjadi pusat perhatian dan pengkajian ulang bagaimana proses pendidikan agama diberikan kepada peserta didik. Pertanyaan yang mendasar adalah masih relevankah pendidikan agama dijadikan pedoman hidup peserta didik?

Dalam hal ini, banyak hal yang harus dikaji. Mulai dari proses pelaksanaan pendidikan, materi dalam kurikulum pendidikan agama, bahan atau buku ajar, metode guru mendidik, dan kepribadian peserta didik. Tulisan ini hanya akan membahas salah satu lingkup kajian yang berhubungan dengan kurikulum pendidikan agama, yaitu kurikulum pendidikan agama Buddha.

Kurikulum Pendidikan Agama Buddha
Indonesia sebagai negara kesatuan dan persatuan, terdiri dari berbagai macam suku, ras, dan agama. Dengan demikian, pendidikan agama Buddha hendaknya mampu memberikan pemahaman kepada peserta didik mengenai pluralitas. Lebih jauh daripada itu, pendidikan agama Buddha harus mampu membentuk peserta didik yang memiliki toleransi terhadap perbedaan-perbedaan yang ada.

Pendidikan agama Buddha hendaknya mampu mengintegrasikan ajaran agama Buddha dengan prinsip dasar moral. Lickona (dalam Laser & Nicotela, 2011) menyatakan ada tiga dimensi moral yang harus diintegrasikan dengan pendidikan. Ketiga dimensi moral tersebut adalah moral knowing, moral feeling, dan moral action.

Moral knowing meliputi kesadaran moral, pengetahuan nilai-nilai moral, kemampuan memberi pandangan kepada orang lain, pertimbangan moral, pengambilan keputusan, dan kemampuan mengenal diri sendiri. Sedangkan moral feeling adalah aspek perasaan moral yang terdiri dari kata hati atau kata nurani, harga diri, empati, cinta pada kebaikan, kemampuan mengendalikan diri sendiri, dan kerendahan hati. Selanjutnya, moral action adalah tindakan moral. Moral action  terdiri dari tiga aspek, yaitu kompetensi moral, kemauan, dan kebiasaan.
Untuk mengintegrasikan moralitas tersebut dengan pendidikan agama, perlu disusun ruang lingkup materi pendidikan agama. Adapun ruang lingkup Pendidikan Agama Buddha tertuang dalam Buku Guru Pendidikan Agama Buddha dan Budi Pekerti yang telah disesuaikan dengan kurikulum 2013. Terdapat enam aspek yang menjadi ruang lingkup Pendidikan Agama Buddha, yaitu (1) keyakinan (saddhā); (2) moralitas (sīla); (3) konsentrasi (samādhi); (4) kebijaksanaan (paññā); (5) Tipiṭaka; dan (6) sejarah. Enam aspek tersebut dijadikan rujukan untuk mengembangkan kurikulum Pendidikan Agama Buddha pada jenjang SD, SMP, dan SMA/SMK.
Sedangkan kurikulum pendidikan agama Buddha untuk perguruan tinggi umum, belum ada patokan yang jelas. Hal ini disebabkan minimnya tenaga dosen pendidikan agama Buddha pada perguruan tinggi. Selain itu, jumlah mahasiswa yang beragama Buddha di perguruan tinggi umum tertentu sangat sedikit bahkan tidak ada mahasiswa yang beragama Buddha. Untuk mengatasi kesenjangan tersebut, perguruan tinggi yang memiliki mahasiswa beragama Buddha biasanya melaksanakan pengajaran agama Buddha dengan merekrut dosen tidak tetap. Biasanya dosen tersebut adalah guru agama Buddha atau pandita agama Buddha. Dari segi materi, biasanya tetap menggunakan enam aspek yang sama dengan aspek pendidikan di tingkat SD, SMP, dan SMA/SMK dengan memodifikasi tingkat kesulitan materi.

Referensi
Ainusysyam, Fadlil Yani. 2007. Pendidikan Akhlak. Ilmu dan Aplikasi Pendidikan Bagian III: Pendidikan Disiplin Ilmu. Tanpa Kota: PT. Imtima.

Laser, Julie Anne dan Nicole Nicotera. 2011. Working with Adolescents a Guide For Practitioners.
    New York: The Guilford Piblication, Inc.

0 Response to "KURIKULUM PENDIDIKAN AGAMA BUDDHA"

Post a Comment