Problematika Guru Honorer di Sekolah Dasar (SD)

Ketersediaan guru pada jenjang sekolah dasar (SD) masih dirasa mengalami persoalan yang tidak kunjung usai. Saat ini, lebih dari 30% guru yang mengajar di jenjang sekolah dasar masih berstatus sebagai guru honorer yang diangkat langsung oleh kepala sekolah yang bersangkutan. Mayoritas dari mereka belum memenuhi standar dalam pengangkatan guru.

Dari total 1,6 juta guru sekolah dasar, sekitar sepertiganya atau sekitar 512.000 guru, meruapakan guru honorer. Padahal sejak 2015, pemerintah pusat telah melarang pemerintah daerah untuk mengangkat guru honorer yang dibiayai anggaran daerah.

Lambang Sekolah Dasar
Lambang Sekolah Dasar

Di lain pihak, permasalahan kurangnya jumlah guru juga menjadi problematika yang belum terselesaikan. Terutama di daerah terpencil atau pedesaan. Jumlah guru dirasakan masih sangat minim. Hal ini tentu berbeda jauh dengan jumlah guru di daerah perkotaan.

Oleh karena itu, pengangkatan guru honorer di daerah pedesaan menjadi satu langkah yang sering kali ditempuh untuk menutup kekurangan jumlah guru di pedesaan. Mereka biasanya mendapatkan gaji dari dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah), yang pada umumnya berkisar antara Rp 200.000,- sampai dengan Rp 250.000,- per bulannya. Gaji tersebut memang sangat kurang untuk dapat menciptakan kesejahteraan guru honorer yang bersangkutan.

Problematika ini, hendaknya dapat segera diselesaikan oleh semua pihak, baik pemerintah pusat dan daerah, maupun masyarakat. Karena dunia pendidikan di Indonesia adalah ujung tombak bagi kesejahteraan masyarakatnya di masa mendatang. Jika dunia pendidikan yang masih mengalami banyak polemik ini dibiarkan, maka kesejahteraan bangsa ini akan menjadi taruhannya.

Selain itu, secara pribadi, seorang guru, baik yang telah menjadi guru sepenuhnya ataupun honorer sekalipun, tetap perlu meningkatkan potensinya dan memiliki jiwa pendidik yang berkualitas. Semoga permasalahan ini dapat segera terselesaikan dengan baik dan dunia pendidikan Indonesia semakin maju.

2 Responses to "Problematika Guru Honorer di Sekolah Dasar (SD)"

  1. Bpk.DR.SULARDI. MM beliau selaku DEPUTI BIDANG BINA PENGADAAN, KEPANGKATAN DAN PENSIUN BKN PUSAT,dan dialah membantu kelulusan saya selama ini,alhamdulillah SK saya tahun ini bisa keluar.Teman teman yg ingin seperti saya silahkan anda hubungi bpk DR.SULARDI.MM Tlp; 0813-4662-6222. Siapa tau beliau mau bantu

    ReplyDelete
    Replies
    1. Kelulusan dalam hal apa ya Pak? Bukankah jika mengikuti seleksi guru (PNS) sekarang sudah menggunakan sistem CAT?

      Delete